Polsek Lengayang Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotik

Polsek Lengayang Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotik

Pesisir Selatan– Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Lengayang berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (29/8/24)

Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolres Pesisir Selatan untuk meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim dari Polsek Lengayang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengayang, Iptu Faisal Safutra, S.H., M.H., melakukan penyelidikan terhadap adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Lengayang.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku yang mencurigakan.

Pelaku yang diketahui berinisial RWE (25 tahun) berhasil ditangkap di pinggir jalan Kampung Kayu Kalek, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Di hadapan saksi-saksi, termasuk kepala kampung dan ketua pemuda setempat, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. 

Kapolsek Lengayang menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lengayang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Polsek Lengayang dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Lengayang. Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

(Berry).

humas polres agam humas polres pesel
Dina Syafitri

Dina Syafitri

Artikel Sebelumnya

Dua Nagari di Kecamatan Pancung Soal Terima...

Artikel Berikutnya

Hendrajoni: Pemimpin Visioner yang Dirindukan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA

Tags