Tim Tinjau Lokasi Proyek Pembangunan Beronjong, Tidak Dibayar Kalau Metrial Tidak Sesuai Speksikasi Audit BPKP 

Tim Tinjau Lokasi Proyek Pembangunan Beronjong, Tidak Dibayar Kalau Metrial Tidak Sesuai Speksikasi Audit BPKP 
Saat Tim, Tinjau Lokasi Proyek pada kamis 6 Juni 2024

Pesisir Selatan, - Tim BPBD Pessel yang terdiri tim Teknis dan PPK tinjau langsung Pembangunan Bronjong atau penguatan tebing yang ada di Batang Tapan Nagari Kampung Tengah Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan yang dikerjakan CV. Marenata Pratama, pada Kamis 6 Juni 2024. Dalam rangka Monitoring dan evaluasi dihadiri oleh PPK, Tim Teknis (4 orang), Pengawas 1 Lapangan, Pelaksana, Camat Rahul, serta Wali Nagari setempat.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstrikusi Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesisir Selatan NikoDemus El Thiaz, mengucapkan terimakasih atas pemberitaan media "karana ada pemberitaan ini kami turun ke lokasi untuk memastikan dari informasi, kalau tidak mungkin kami belum tinjau lokasi, " Ucapnya

Diakui oleh Tim saat dilokasi bahwa memang banyak batu yang tidak sesuai spesifikasi yang terpasang

"Ya, memang benar batu bronjong ini yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang mana batu yang kecil harus diganti sesuai ukuran yang telah ditetapkan" jelasnya

Dikatakan juga bahwasahnya sesuai Permen PUPR no 1 tahun 2022 tentang stantadrisasi batu pengsisian bronjong yang mana ukuran batu 12 cm sampai 25 cm, karena kawat pabrikasi ukurannya 8 cm, makanya dite batu dipasang kecil maka harus diganti sesuai spesifikasi teknis.

"Kami telah memberikan intruksi untuk melakukan pembongkaran terhadap batu dan untuk pengikatan kawat beronjong harus diperbaiki sehingga pemasangan beronjong akan lebih kuat" ucapnya.

Kontraktor diberikan waktu 1 minggu / 7 hari untuk perbaikan dan merapikan pasangan beronjong yang sudah selesai serta sudut beronjong harus terisi, dibuktikan dengan foto, andaikan kata pihak penyedia tidak melakukan intruksi ini, maka kami akan melakukan tindakan tegas.

"Sesuai dengan aturan kegiatan ini pembayaran setelah pemeriksaan BPKP, kalau tidak sesuai spesifikasi menurut hasil audit BPKP maka proyek ini tidak bisa dibayarkan, karena yang dibayar hanya sesuai hasil audit BPKP" jelasnya

Dikatakan juga bahwa Metrial batu untuk bagunan ini dibolehkan diambil dari lokasi ini.

"Ya..kalau dari Quary harus ada izin yang dilengkap dan dokumennya jelas, maka harga memang harus sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah" tegasnya

Jumadil

Jumadil

Artikel Sebelumnya

Pembangunan Beronjong Gunakan Meterial Tanpa...

Artikel Berikutnya

Uang Hasil Pelanggan Air Bersih BumNag,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Tony Rosyid: Ditinggal Jokowi, PIK 2 Dihajar Massa

Tags